Pemkot Tangsel Tanggapi Soal Puluhan Ruko yang Berdiri di Atas PSU

- 27 Juni 2022, 09:16 WIB
Kantor Pemkot Tangsel. / Hari. W/Ari
Kantor Pemkot Tangsel. / Hari. W/Ari /

 

ZONABANTEN.com - Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rizqiyah mengungkapkan bahwa, terdapat kekeliruan dalam identifikasi luasan lahan PSU yang diserahterimakan sepihak, yang saat ini telah berdiri sedikitnya 24 rumah toko (Ruko) dan 17 rumah.

"Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak salah. Temuan BPK itu mengkonfirmasi, apakah benar ada 24 ruko dan 17 rumah berada di atas tanah PSU, karena kalau ada penarikan sepihak masuk ke situ," kata Rizqiyah kepada wartawan, ditulis Senin 27 Juni 2022.

Tapi, begitu dilihat dilapangan, setelah kita tanya, mereka punya sertifikatnya, dan itu juga ada rumah selain itu, jadi kemungkinan besar ada kekelIruan identufikasi,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Billy Sukarsana, menjelaskan mengenai PSU tersebut dalam pencatatan aset daerah.

Billy juga memastikan, bahwa PSU yang berada di perumahan Villa Bintaro Regency itu adalah PSU penyerahan sepihak.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Keluarga Nasional 2022 untuk Memperingatinya, Cocok Dibagikan ke Grup Keluarga

Namun, imbuhnya, keberadaan pengembang perumahan yang menyangkut gambar detail pembangunan atau siteplan mempengaruhi luasan serah terima PSU.

“Pengembangnya masih ada. Di situ diproses dari berdasarkan siteplan yang ada. Nah ada perubahan siteplan ke dua, ke tiga saya juga gak tau, saya mah tukang catet,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x