Selain itu, ungkap Ferdi, DPRD Kota Tangsel pun turut memiliki tugas dan fungsi (Tusi) sebagai pengawas terhadap kepatuhan Pemkot dalam menjalankan aturan, serta regulasi yang dibuat bersama.
Baca Juga: Kejar Pengedar ke Riau, Polres Tangsel Amankan Ribuan Gram Sabu
"Salah satu Tusi dari DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Salah satunya pengawasan terhadap Perda, apakah sudah dijalankan secara maksimal atau belum. Kita harus terus mengingatkan kepada Pemkot melalui dinas masing masing, khususnya Satpol PP dan juga Disperindag, bahwa dengan berlakunya perda tersebut maka harus dapat dipastikan tidak adanya minuman beralkohol yang beredar," tandas Ferdi.