Soroti Anggaran Covid-19, PSI Sebut Pemkot Tangsel Tetap Harus Waspada

- 27 Mei 2022, 15:57 WIB
Dokter Dwi Pantja Wibowo
Dokter Dwi Pantja Wibowo /Instagram/@dwipantjawibowo

Menanggapi pernyataan Trubus Rahardiansyah, Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat-Hanura DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wawan Syakir menyebut bahwa, anggaran penanganan Covid-19 dapat digeser untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

Namun, mekanisme pergeseran ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Baca Juga: Inilah 7 Sungai Terpanjang di Swiss, Sungai Aare Masuk Nomor 2

"Saya pribadi setuju dengan statemen dari Pengamat Kebijakan Publik. Saya sangat setuju. Tapi itu mekanismenya ada di APBD Perubahan," ujar Wawan Syakir saat dikonfirmasi.

Secara kebijakan, kalau seandainya setelah lebaran tidak ada grafik penularan yang meningkat, itu kita bisa happy paling tidak tiga bulan ke depan. Pergeseran itu bisa jadi masukan yang akan di perjuangkan, untuk pemulihan ekonomi," tegasnya lagi.

Diketahui, per Agustus 2021, anggaran Covid-19 di Kota Tangsel sebesar Rp93 miliar.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x