ASN di Tangsel Boleh Lanjutkan Libur Lebaran, Wali Kota: Pakai Cuti

- 9 Mei 2022, 17:35 WIB
Walikota Benyamin Davnie.
Walikota Benyamin Davnie. /

ZONABANTEN.com - Meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai _work from home_ (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun hal itu tidak berlaku bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie justru memperbolehkan pegawainya menggunakan 'jatah' cuti bagi ASN di wilayahnya, untuk memperpanjang momen lebur lebaran.

"Pak Mendagri memang meminta WFH, cuma saya sudah membuat pengaturan tentang itu di SE yang kaitannya dengan pandemi. Yang esensial itu (masuk kerja) 75 persen yang kritikal seperti Satpol PP ini 100 persen," kata Benyamin Davnie kepada wartawan, Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Belum Terdapat di Tangsel, Dinkes Minta Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Isu Hepatitis Akut

"Di luar itu ASN boleh kok cuti, kan ada cuti bersama, kemudian cuti sendiri-sendiri setelah ini boleh kok. Kalau mau mengajukan, silakan saja. Yang penting segera masuk kantor kalau sudah," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Demokrat Rizki Jonis menyebut, pelayanan di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius itu harus tetap dilakukan, meski adanya tambahan cuti tahunan, ataupun SE soal WFH dari Mendagri.

Kelonggaran tersebut, imbuh Rizki, tidak menjadikan ASN di Kota Tangsel bermalas-malasan, usai libur Lebaran.

Baca Juga: Mulai Memanas! Pep Guardiola Sebut Orang Inggris dan Media Lebih Mendukung Liverpool untuk Jadi Juara

"Itu (tambahan cuti tahunan) kan sudah menjadi keputusan pusat, Wali Kota hanya menjalankan instruksi pusat. Itu pun bukan hanya libur semata tapi WFH. Jadi kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),harus membagi stafnya yang datang ke kantor dan bekerja dari rumah," sebut Rizki.

Jadi tidak semua ASN libur ongkang-ongkang kaki di rumah. Masih tetap kerja hanya dibagi, ada yang kerja dengan sistem WFH, dan ada yang datang ke kantor," pungkasnya.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x