ZONABANTEN.com – Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pendidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan wilayah Serpong tepatnya di kawasan BSD Kabupaten Tangerang, sebagai kawasan ekonomi khusus pendidikan.
Baca Juga: Seremoni Pekan Imunisasi Dunia, Andika Hazrumy: Banten Meraih Peringkat Tertinggi Se-Indonesia
“Pak Gubernur menandatangani penetapan wilayah Serpong sebagai KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Pendidikan,” ungkap Tabrani.
Hal itu disampaikan Tabani menghadiri Pembukaan Monash University Kampus Indonesia di Green Office Building BSD Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis 14 April 2022.
Seperti diketahui, saat ini beberapa kampus ternama telah berdiri di kawasan ini.
Dengan penetapan BSD Serpong sebagai KEK Pendidikan nantinya akan semakin menguntungkan Provinsi Banten.
Hal itu disebabkan karena akan ada banyak Universitas Internasional yang akan hadir di Provinsi Banten.