April Hoki, Program yang Membebaskan Kewajiban PBB Bagi Buku Golongan 1 Diluncurkan Pemkab Tangerang

- 9 April 2022, 22:07 WIB
Program April Hoki Kabupaten Tangerang / tangerangkab.go.id
Program April Hoki Kabupaten Tangerang / tangerangkab.go.id /

ZONABANTEN.com - Program April Hoki diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang. Program ini akan memberikan insentif selama di bulan April tahun 2022.

Program ini sesuai instruksi dari Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, Sekda, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Dalam hal ini yakni akan adanya penghapusan denda PBB untuk seluruh masa pajak dari tahun 2021 hingga ke belakang.

Selain itu, akan dilakukan juga pembebasan kewajiban PBB bagi buku golongan 1, atau kewajiban PBB yang ketetapannya di bawah Rp. 100 ribu.

Baca Juga: UPDATE Sebaran Covid-19 Provinsi Banten, Sabtu, 9 April 2022: Kasus Sembuh Tembus Angka 644

Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan, "Kurang lebih ada ± 127 ribu NOP yang akan dibebaskan di buku golongan 1 tapi itu khusus terhadap NOP yang sudah ditetapkan dan aktif per akhir Maret di tahun 2022.”

Selain itu, Dwi juga mengungkapkan untuk BPHTB, berdasarkan input SSPD yang diinput dan disetorkan per satu April hingga sampai akhir April akan diberikan diskon secara otomatis by sistem sebesar 5 persen.

"Wajib pajak PBB dan BPHTB, saya mengimbau bagi wajib pajak tersebut yang belum bayar inilah kesempatan untuk membayar pajak sebagaimana mestinya. Karena dari pajak yang dibayarkan merupakan untuk pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan di Kabupaten Tangerang yang kita cintai ini," ujar Dwi.

Baca Juga: PREDIKSI FK Senica vs Pohronie, Momentum Witan Sulaeman dkk Bangkit dari Keterpurukan

Ia menjelaskan di triwulan ke 1 dari Januari sampai Maret pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB di Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melebihi target yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x