Menyoal Hibah Parpol di Tangsel, 'Habis Manis Sepah Dibuang' Lima Tahunan

- 10 Maret 2022, 17:50 WIB
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Virgo Agustinus Sembiring/Adriansyah Tagor
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Virgo Agustinus Sembiring/Adriansyah Tagor /

ZONABANTEN.com - Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Virgo Agustinus Sembiring mengungkapkan, pihaknya telah menaikkan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol), yang sedianya Rp1600 per satu suara sah, menjadi Rp3000.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, (bantuan keuangan Parpol) supaya dapat meningkatkan pendidikan politik pada masyarakat kita. Bagaimana etika budaya politik kita, supaya lebih kondusif, aman, dan juga masyarakat itu mengetahui haknya tentang politik. Bagaimana suara mereka itu penting," kata Virgo Agustinus Sembiring kepada wartawan, ditulis Kamis 10 Maret 2022.

Menurut Virgo, naiknya bantuan keuangan kepada Parpol tersebut telah sesuai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.

Baca Juga: Sedih! Fix Diblokir, Turis Rusia di Indonesia Tak Bisa Lakukan Transaksi Pakai Kartu Debit dan Kredit Lagi

"Kita sesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk bantuan keuangan kepada Parpol ini, tidak pernah ada refocusing. Meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) direfocusing. Karena ini untuk pendidikan politik ke masyarakat yah. Jadi memang, ada beberapa kawan-kawan dari Parpol meminta untuk dinaikkan menjadi Rp10.000 per suara sah, kami baru naikkan menjadi Rp3000 saja," tegas Virgo.

Bantuan keuangan Parpol itu bisa digunakan juga untuk membantu masyarakat atas nama Parpol. Misalnya mereka (Parpol) mau bikin Bakti Sosial (Baksos) dengan menggunakan hibah tersebut, bisa saja. Atau membantu masyarakat yanh sakit, itu juga bisa. Jadi bagaimana bantuan keuangan untuk Parpol dimanfaatkan untuk pendidikan politik, atau membantu masyarakat, kembali kepada Parpolnya itu sendiri," tambahnya.

Terpisah, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menyebut, hibah atau bantuan keuangan Parpol itu harus diketahui masyarakat secara luas. Baik penggunaan, imbuhnya, maupun pelaporannya. Pasalnya, kata Ujang lagi, penggunaan bantuan keuangan Parpol itu bersumber dari uang rakyat melalui APBD.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING German Open 2022 Hari Ini, Jojo dan Ginting Dihadang Tembok Kokoh Pada Babak 16 Besar!

"Ya kadang partai itu butuh pendanaan yang resmi, karena untuk menghindari korupsi, mengambil APBD. Persoalannya, karena sekarang kan rakyat lagi susah, mestinya yang diutamakan kepentingan rakyat dulu gitu. Kalau anggaran dinaikkan, maka sesungguhnya uang itu dikembalikan ke rakyat. Misalkan menyerap aspirasi, membangun mesjid, musala, jalan, infrastruktur, atau memberikan yang tdk mampu," tegas Ujang.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x