Bupati Tangerang Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Di Tempat Ibadah

- 3 Juni 2020, 08:07 WIB
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar hari Selasa (02/06/2020) mengunjungi beberapa masjid yang ada di  sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar hari Selasa (02/06/2020) mengunjungi beberapa masjid yang ada di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. //Humas Pemkab Tangerang

ZONABANTEN.com – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya di provinsi Banten saat ini sudah memasuki periode ketiga.

Pada PSBB Tangerang Raya tahap ketiga ini, secara selektif di beberapa wilayah akan mulai membuka kembali tempat ibadah tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan di tempat ibadah, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar hari Selasa (02/06/2020) mengunjungi beberapa masjid yang ada di  sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

Baca Juga: Komisi IV Akui Kabid Persampahan Dipanggil Kejaksaan Soal Sheet Pile Cipeucang

Ia juga menyempatkan untuk sholat dzuhur berjamaah di Masjid Agung Al-Amjad Tigaraksa dan juga untuk memastikan bahwa protokol kesehatan tersebut berjalan di Masjid Al Amjad.

Bupati Zaki Iskandar mengatakan pada hari kedua pembukaan tempat ibadah tingkat kepatuhan jamaah untuk menjalankan protokol kesehatan cukup baik. Ia pun berharap kepatuhan ini dapat berjalan terus sampai pandemi ini berakhir.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Persiapkan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

Ia pun mengimbau kepada seluruh warga yang ingin beribadah di masjid untuk memakai masker serta diharapkan berwudhu di rumah dan diharapkan membawa sajadah masing-masing dari rumah serta kalau perlu tidak usah membawa anak-anak dibawah umur ke masjid karena rawan.

"Karena ini merupakan tujuan kita agar beribadah pada saat pandemi, agar menjaga kesehatan umat, jamaah dan juga diri kita sendiri, jadi terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang supaya kita benar-benar bisa menerapkan ini," katanya.

Baca Juga: Harus Transit Di Bandara Di Jakarta, Apakah Harus Membuat SIKM?

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Pemkab Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x