Komisi IV Akui Kabid Persampahan Dipanggil Kejaksaan Soal Sheet Pile Cipeucang

- 2 Juni 2020, 20:20 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel Aldi Zuhri
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel Aldi Zuhri /

ZONABANTEN.com -

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aldi Zuhri mengakui bahwa Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wismansyah telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait robohnya Sheet Pile Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.

"Hari ini Kabid Wismansyah dipanggil sama Kejaksaan. Kalau sekarang kita (Komisi IV dan DLH) masih fokus mencari solusi mengangkut sampah yang ada di sungai," kata Aldi usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Selasa (2/6/2020).

Saat ini, pihaknya masih fokus meminta pertanggungjawaban pihak pelaksana pekerjaan Sheet Pile tersebut, untuk mengeruk seluruh sampah yang ada di sungai.

Baca Juga: Rapat Koordinasi, DLH dan Komisi IV Bakal 'Tatar' Pelaksana Pekerjaan Sheet Pile Cipeucang

"Saat ini kita belom ke arah sana (mengusut dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi). Kami masih fokus mencari solusi dan tanggung jawab kontraktor itu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Aji Bromokusumo mengungkapkan bahwa tanggul yang menelan anggaran cukup besar tersebut perlu diusut tuntas. Pasalnya, kata Aji, belum juga genap enam bulan, tanggul itu sudah jebol.

Baca Juga: Harus Transit Di Bandara Di Jakarta, Apakah Harus Membuat SIKM?

"Hasil penelusuran sementara kami, informasi awal nilai kontrak tersebut sebesar Rp. 23.851.489.070,51; dengan nilai segitu, belum sampai enam bulan sudah jebol, patut dipertanyakan. Tunggu penelusuran kami lebih jauh. Waktu warga meninjau ke lokasi, terlihat sheet pile (tanggul) yang jebol hanya sekedar dipasang diatas tumpukan sampah, tanpa ada terlihat struktur ataupun penguat," kata Aji yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Jumat (22/5/2020).

"Kami akan menelusuri siapa yang membangun tanggul atau sheet pile tersebut, menurut warga baru kemarin Desember 2019. Kalau memang benar itu pengerjaan tanggul asal pasang, ditumpuk diatas sampah tanpa struktur atau penguat, itu harus diusut tuntas. Apa-apaan, belum enam bulan sudah jebol begitu!" kesal Aji.***(Tian)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x