Layanan Perpanjangan SIM Di Polda Metro Jaya Beroperasi kembali

- 31 Mei 2020, 11:35 WIB
ILUSTRASI mobil SIM keliling.*
ILUSTRASI mobil SIM keliling.* /AMIR FAISOL/PR

ZONABANTEN.com – Setelah sebelumnya layanan perpanjangan SIM,STNK dan BPKB sempat ditutup hingga 29 Juni 2020, pada tanggal 29 Mei 2020, telah terbit aturan terbaru melalui keputusan yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020 dan sudah ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Dengan adanya surat telegram ini, maka layanan perpanjang SIM sudah mulai beroperasi kembali pada Sabtu (30/05).

Baca Juga: Denda Pelanggaran PSBB Jakarta Capai 500 juta. Apa Saja Kesalahannya?

"Satpas jajaran Polda Metro Jaya kemarin yang sempat terhenti atau tidak melakukan perpanjangan SIM, per hari ini sudah kembali memberikan pelayanan perpanjangan SIM.

 "Tapi tetap dibatasi dengan protokol kesehatan dan kita tetap prioritaskan untuk pemohon yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya (saat PSBB)," tutur Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Korlantas Polri.

 Artikel ini telah dimuat di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kebijakan Penutupan Layanan sampai 29 Juni Batal, Bikin SIM dan BPKB Kembali di Buka

Baca Juga: Cerita Kesembuhan Nenek Kamtin, Survivor Covid-19 Tertua Di Surabaya

Hedwin juga menjelaskan bahwa tidak hanya Satpas (Satuan Pelayanan Administrasi) Daan Mogot saja yang sudah kembali beroperasi. 

Dia mengatakan bahwa seluruh satgas Polda Metro Jaya sudah akan mulai kembali beroperasi untuk memberikan layanan perpanjangan SIM.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x