"Hasil penelusuran sementara kami, informasi awal nilai kontrak tersebut sebesar Rp. 23.851.489.070,51; dengan nilai segitu, belum sampai enam bulan sudah jebol, patut dipertanyakan. Tunggu penelusuran kami lebih jauh. Waktu warga meninjau ke lokasi, terlihat sheet pile (tanggul) yang jebol hanya sekedar dipasang diatas tumpukan sampah, tanpa ada terlihat struktur ataupun penguat," kata Aji yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, beberapa waktu lalu.
"Kami akan menelusuri siapa yang membangun tanggul atau sheet pile tersebut, menurut warga baru kemarin Desember 2019. Kalau memang benar itu pengerjaan tanggul asal pasang, ditumpuk diatas sampah tanpa struktur atau penguat, itu harus diusut tuntas. Apa-apaan, belum enam bulan sudah jebol begitu!" kesal Aji.***(Tian)
Baca Juga: Ingin Hibur Pasien, Seorang Dokter Gunakan APD Kostum Superhero