Polda Banten Terjunkan 885 personil TNI Dan Polri Di 120 Titik Pengawasan New Normal

- 30 Mei 2020, 11:55 WIB
Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli mendampingi Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar meninjau langsung pusat perbelanjaan Giant Citra Raya Cikupa dan Stasiun Kereta Api Daru di Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (29/05/20).
Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli mendampingi Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar meninjau langsung pusat perbelanjaan Giant Citra Raya Cikupa dan Stasiun Kereta Api Daru di Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (29/05/20). //Humas Pemkab Tangerang

ZONABANTEN.com - Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli mendampingi Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar meninjau langsung pusat perbelanjaan Giant Citra Raya Cikupa dan Stasiun Kereta Api Daru di Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (29/05/20).

Wakil Bupati Tangerang, H Mad Romli mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah bersiap menuju fase tatanan baru atau New Normal yang akan mulai dijalankan secara bertahap.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Tangerang Kedepankan Pembukaan Tempat Ibadah

"Alhamdulilah masyarakat kita 85 persen sudah sadar memakai masker setiap keluar rumah dan menjaga jarak, di setiap masuk pusat perbelanjaan juga sudah menyediakan alat thermo gun dan menyediakan tempat untuk cuci tangan kepada pengunjung atau penumpang," ujar H. Ombi, panggilan akrab Wakil Bupati Tangerang.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, Kabupaten Tangerang termasuk ke dalam salah satu wilayah penerapan New Normal.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Berikan Relaksasi Pembayaran Pajak Daerah,Berikut Infonya !

"Polda Banten menerjunkan sedikitnya 885 personil gabungan antara TNI dan Polri, itu akan ditempatkan di 120 titik yang menjadi prioritas penerapan new normal seperti pasar, mall, sarana umum, dan tempat ibadah," kata Kapolda.

Kapolda juga menjelaskan, petugas tersebut akan memberikan imbauan baik kepada pengunjung ataupun pelaku usaha untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Ingin Hibur Pasien, Seorang Dokter Gunakan APD Kostum Superhero

"Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan baik terhadap masyarakat ataupun penyelenggara, akan dilakukan peneguran secara humanis" ucapnya.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Pemkab Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x