Tanggul Sampah 24 M Ambyar, Komisi IV Desak DLH Tangsel Serahkan Dokumen Pekerjaan

- 28 Mei 2020, 15:10 WIB
Komisi IV DPRD Kota Tangsel saat melakukan sidak ke TPA Cipeucang
Komisi IV DPRD Kota Tangsel saat melakukan sidak ke TPA Cipeucang //ISTIMEWA

ZONABANTEN.com - Tanggul sampah (sheet pile) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang senilai Rp.24 miliar yang ambrol beberapa waktu lalu, menjadi perhatian berbagai pihak. Hingga Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna melihat permasalahan lebih jauh.

Dikatakan Anggota Komisi IV dari Fraksi PSI Aji Bromokusumo bahwa tanggul yang belum genap satu tahun tersebut disinyalir sarat tindakan korupsi. Menurutnya, dengan banyaknya kejanggalan yang didapati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus segera memberikan dokumen pekerjaan.

Baca Juga: Komisi IV Ingin Perluas Cipeucang, Sekdis LH Tangsel: Mending Bayar Retribusi ke Bogor

"Kami meminta seluruh dokumen kontrak perjanjian pembangunan turap tersebut, lengkap dengan dokumen perencanaan, Detail Engineering Design (DED), perhitungan, pelaksanaan, pengawasan dan finalisasi, bagaimana syarat dan ketentuan, bagaimana termin pembayaran, bagaimana retensi, akan kami bawa di Komisi IV untuk didalami lebih jauh”, kata Aji dalam rilis resminya, Kamis (28/5/2020).

Aji menyatakan ada beberapa kejanggalan saat dirinya melakukan sidak tersebut. Mulai dari kedalaman sheet pile, hingga sisa patahan sheet pile yang dinilai tak sesuai prosedur.

Baca Juga: 11 Tahun Berdiri, Tangsel Tak Pernah Kelola Sampah di Cipeucang

"Orang-orang lapangan menyampaikan bahwa tiang pancang pondasi turap masuk ke dalam tanah sedalam 9 meter, ketinggian turap 2 meter. Namun menurut Kabid Persampahan Wismansyah, tiang pancang pondasi masuk ke dalam tanah 11 meter, ditambah ketinggian turap sehingga total 13 meter, yang mana yang benar," tuturnya lagi.

"Kejanggalan berikutnya adalah, tidak satu titik pun terlihat struktur besi beton dinding turap yang patah tertarik longsoran sampah, ataupun patahan tiang pancang, tidak mungkin tak terlihat sama sekali apalagi kedalaman entah 9 meter atau 11 meter yang tersambung dengan dinding turap 2 meter ke atas. Kami berharap semoga seluruh dokumen itu sesegera mungkin disampaikan ke Komisi IV," tambahnya.

Baca Juga: Tanggul Sampah Senilai 24 Miliar Jebol, PSI: Harus Diusut Tuntas

Sementara itu, Sekretaris Dinas LH Kota Tangsel Yepi Suherman belum memberikan keterangan soal perusahaan pemenang tender sheet pile tersebut. Keterangannya akan dimuat, jika wartawan sudah mendapatkan konfirmasi. ***(Tian)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x