Puskesmas Tigaraksa Gelar Rapid Test Massal di Perumahan Sudirman Tigaraksa

- 21 Mei 2020, 20:16 WIB
Puskesmas Tigaraksa Gelar Rapid Test Massal di Perumahan Sudirman Tigaraksa
Puskesmas Tigaraksa Gelar Rapid Test Massal di Perumahan Sudirman Tigaraksa //HUMAS PEMKAB TANGERANG

ZONABANTEN.com -  Puskesmas Tigaraksa melakukan kegiatan screening virus corona dengan rapid test massal di Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, Rabu sore (21/5/20).

Dilansir dari tim humas gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr. Eko Hartati selaku Kepala Puskesmas Tigaraksa Kabupaten Tangerang menjelaskan, pihaknya memilih di Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa karena melihat banyaknya kerumunan masyarakat pada sore hari yang berbelanja untuk berbuka puasa. 

Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial Presiden Tahap III

"Di Perumahan Sudirman Indah banyak masyarakat berbelanja takjil karena ini sebenarnya dilarang dan mudah-mudahan dengan kita lakukan rapid test kita bisa mengetahui apakah betul disini aman atau tidak untuk memberantas mata rantai virus corona di Kelurahan Tigaraksa," terang Hartati.

Hartati, yang menggenakan hijab ini melanjutkan, sasaran dari rapid test adalah para pedagang yang tidak memakai masker, warga perumahan, dan pembeli dari daerah sekitar Tigaraksa yang tidak taat aturan PSBB.

Baca Juga: 12 orang Terluka Setelah SUV Tabrak Hijab House Di Sidney Australia

"Untuk hari ini kita sudah melakukan rapid test kepada 80 orang baik pedagang, warga perumahan dan orang sekitar yang berkunjung berbelanja, ujar Hartati.

Menurut Hartati, hasil rapid test bisa ditunggu 15 - 20 menit, kalau hasil reaktif atau positif kita tingkatkan menuju test swab. "Kita akan hubungi lagi bila ada yang reaktif positif untuk dilakukan test swab," ujarnya.

Sementara itu, Sudrajat SH, Lurah Tigaraksa mengatakan, kegiatan hari ini salah satunya melakukan screening test yang dilakukan oleh Puskesmas Tigaraksa bekerjasama dengan Perumahan Sudirman Indah, dan juga melakukan monitor masyarakat yang tidak memakai masker dan melanggar aturan PSBB.

Baca Juga: Fitur - Fitur Tersembunyi di WhatsApp Yang Masih Jarang Digunakan

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Pemkab Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x