ZONABANTEN.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merampungkan administrasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang terdampak pelebaran Jalan Palima-Pasar Teneng.
Selain itu Pemprov Banten juga menyelesaikan administrasi aset milik Pemkab Serang yang terdampak pembangunan Bendung Sindangheula.
Hal itu untuk memudahkan dalam proses penyerahan penggantian lahan maupun bangunan.
Baca Juga: 5 Makanan yang Bagus Dikonsumsi untuk Mendapatkan Kulit Sehat dan Bercahaya
Diketahui lahan Kantor Kecamatan Cinangka, bangunan SDN 1 dan SDN 2 Cinangka tepatnya di Kampung Kopi Bera, Desa Cinangka terdampak atas pelebaran jalan Ruas Jalan Palima-Pasar Teneng. Pembangunan tersebut dilaksanakan DPUPR Provinsi Banten.
Selanjutnya ada lahan milik SMPN 1 Pabuaran yang terdampak pembangunan Bendungan Sindangheula.
Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, “Upaya Pemprov Banten dan Pemkab Serang saat ini untuk menertibkan aset secara administrasi.”
Baca Juga: Daftar Lengkap Nama Pemenang 31st Seoul Music Awards, Ada NCT, BTS, dan IU
Ida mengatakan bahwa administrasi aset sangat penting untuk kejelasan kepemilikannya. “Administrasi itu pangkal agar nanti keberadaan asetnya, jadi saat ini kita upayakan supaya pembangunan jalan lancar karena memang ada beberapa yang memang harus di bereskan secara administrasi,” tutur Ida.