Satgas Dibentuk, Kolaborasi Pencegahan Praktik Mafia Tanah di Tangsel

- 11 Januari 2022, 13:50 WIB
Kantor Kejari Tangsel. /Rangkuti
Kantor Kejari Tangsel. /Rangkuti /


ZONABANTEN.com - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) Ryan Anugrah menyebut, terbentuknya satuan tugas (Satgas) mafia tanah di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius (Cmore) itu, guna mencegah praktik-praktik yang kelak akan merugikan masyarakat di bidang pertanahan.

Ryan menyatakan, pihaknya telah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat, sembari berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, permasalahan pertanahan di Kota Tangsel.

"Kita sudah terbentuk di Tangsel. Satgas ini, nantinya akan terus berkoordinasi dengan instansi-instansi pemerintah di bidang pertanahan. Kami juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat di nomor whatsapp di 0813 1000 3533 sesuai dengan Keputusan Kepala Kejari Tangsel bernomor KEP-1/M.6.16/Dek/12/2021," kata Ryan kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 11 Januari 2022

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel Asep Syarif Hidayat menyatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen, untuk menghidari praktik-praktif yang akan merugikan masyarakat, terutama dalam bidang pertanahan.

Selain itu, kata Asep, dalam rangka menjalankan amanat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), BPN Kota Tangsel terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, soal potensi-potensi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum, yang akan menyebabkan sengketa pertanahan dikemudian hari.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng Aman, Kemenperin: Minyak Goreng Bagi Masyarakat dengan Harga Terjangkau

"Kita hanya bisa melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pusat, terkait ranah ranah dimaksud dengan satgas mafia tanah. Artinya pelaksanaan di tingkat Kementerian paling bawah yaitu setiap Kantor Pertanahan (Kantah), ada namanya pencegahan jadi pencegahan kita sosialisasi kepada masyarakat," ujar Asep saat ditemui di Kantah BPN Kota Tangsel.

Pencegahan ini lebih bagus. Dengan adanya pencegahan sengketa mafia tanah seperti itu, kita sih sifatnya hanya pelaksana saja. Dari satgas mafia tanah itu, kita sinergi dengan Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan terkait dengan ranahnya yang masuk ke mafia tanah itu," tambahnya.

Asep menuturkan, tak jarang oknum pejabat terlibat dalam praktik pertanahan yang berujung sengketa tersebut. Dalam rangka pemberantasan mafia tanah di Kota Tangsel, pihaknya selalu mengingatkan kepada para pejabat, agar menghindari upaya-upaya yang akan melawan hukum, di bidang pertanahan tersebut.

"Kalau yang namanya mafia itu luar biasa kita melawannya. Karena mafia itu lebih dari kejahatan karena terorganisir mungkin juga para pejabat, mungkin di sekitar kita mungkin juga pejabat di luar kita terlibat. Tetapi dalam hal itu, kita tidak bisa menyentuh kesitu karena kita hanya pelaksana saja. Mungkin nanti pengembangannya ada di jajaran kepolisian dan kejaksaan," tegas Asep.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x