Tanggapi Penyederhanaan Birokrasi, PSI Tangsel: OPD Terlalu 'Gemuk', Efisiensi dan Transparansi Anggaran

- 22 Desember 2021, 09:08 WIB
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah. /Zonabanten/Arie
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah. /Zonabanten/Arie /

Baca Juga: 6 Genre Musik untuk meningkatkan Fokus dan Produktivitas

Publik wajib mengetahui semua aktivitas yang dilakukan, karena mereka bayar pajak. Jadi jangan sampai ada hal-hal yang krusial yang memang publik tidak tahu, tapi tidak terinformasikan kepada publik. Itu (tidak terinformasikan) nanti jadi pertanyaan dari masyarakat tentunya," tandas Ferdi.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 130/1970/OTDA tertanggal 26 Maret 2021, soal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bergegas melakukan pemetaan pejabat.

Dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel Nofyar Rani bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan untuk penyetaraan pejabat administrasi, yang akan difungsionalkan.

"Ini (pemetaan) menjadi hal yang linier terhadap reformasi birokrasi. Indonesia ini sudah berkomitmen, bahwa birokrasi di Indonesia itu harus efektif, efisien, dan lincah. Artinya, tidak terkungkung dengan kebirokratan. Makanya banyak hal yang harus disesuaikan dengan kebijakan itu. Arahnya adalah terciptanya birokrasi yang efisien dalam pelayanan publik," kata Nofyar Rani kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 6 April 2021.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x