SK Sekdispora Dicabut, KNPI Tak Kuatir Tak Dapatkan Dana Hibah Pemkot Tangsel

- 17 Desember 2021, 21:22 WIB
Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Ali Hanafiah. /Ari/ Zonabanten
Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Ali Hanafiah. /Ari/ Zonabanten /

 

ZONABANTEN.com - Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten Ali Hanafiah menegaskan, Surat Keputusan (SK) terhadap Syaifuddin yang dilantik sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah dicabut atau dibatalkan.

Syaifuddin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Tangsel tersebut, kata Ali Hanafiah, telah digantikan oleh Adam Rahmatulloh.

"Pada awalnya Pak Syaifuddin mengurus surat resmi untuk kami, nah logikanya, harusnya secara etika organisasi, mestinya yang namanya SK dari kami, yang melantik kami kan? Maka SK-nya, kami cabut," tegas Ali Hanafiah kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Jumat 17 Desember 2021.

Baca Juga: Metode Ulama Hadis dalam Menuntut Ilmu, Ternyata Telah Diterapkan Pada Dunia Pendidikan di Indonesia

Ali menururkan, meski Syaifuddin merupakan Sekretaris Dispora Kota Tangsel, pihaknya tidak pernah memikirkan perkara hibah organisasi kemasyarakatan kepemudaan (OKP), yang mungkin kelak KNPI dibawah nahkoda Adam Rahmatulloh, disinyalir akan dihentikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

"KNPI bergerak bukan karena hibah, kami organisasi kepemudaan yang tidak tergantung pada dana hibah. Ada atau tidak ada hibah, KNPI akan terus berjalan dan bergerak. Karena kenapa? Sebagai anak muda, kita harus melakukan karya-karya, kan begitu," tutur Ali.

Baca Juga: Bagian Tengah dan Selatan Filipina Diterjang Topan Rai, Pihak Berwenang: Ada Korban Jiwa

Terpisah, Ketua DPD KNPI Kota Tangsel Adam Rahmatulloh enggan berkomentar lebih jauh soal dualisme yang terjadi di badan kepemudaan tersebut. Dirinya mengaku, akan melakukan kerja dan karya bagi kemajuan dan kepentingan pemuda.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x