Pendapatan Pajak Hampir 2 Triliun, Bapenda Tangsel: Paling Besar Sektor BPHTB

- 15 Desember 2021, 18:04 WIB
Kepala Bidang Pajak 1 Bapenda Tangsel Indri Sari Yuniandri. /Andriansyah
Kepala Bidang Pajak 1 Bapenda Tangsel Indri Sari Yuniandri. /Andriansyah /

 

ZONABANTEN.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Warman Syanudin menyebut, pendapatan sektor pajak di Kota Tangsel mencapai Rp2 triliun.

"Melebihi 100 persen pendapatannya. Hampir Rp2 triliun. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu kan sebagai koordinatornya. Semua masuk kesitu (Bapenda Kota Tangsel), semua. Saya kan hanya menerima dan mencatat, itu aja," kata Warman Syanudin kepada wartawan, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga: LINK STREAMING Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2020: Kickoff 19.30 WIB 15 Desember 2021

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri menegaskan, pendapatan dari sektor pajak tahun 2021 mencapai Rp1,401 triliun. Hal itu, imbuhnya, melebihi target yang direncanakan.

"Targetnya Rp1,322 triliun, untuk realisasi saat ini sudah 106 persen, atau sekitar Rp1,401 triliun. Untuk di bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terbesar itu pendapatan dari sektor BPHTB, itu Rp535 miliar," ungkap Indri Sari Yuniandri.

Baca Juga: Lakukan Satu Amalan Ini Hanya Butuh 4 Menit Agar Dosa Mudah Diampuni Oleh Allah SWT

Soal adanya relaksasi terhadap pajak hotel dan restoran, Indri menyatakan pihaknya telah memberikan potongan denda administrasi kepada para wajib pajak di sektor tersebut.

"Kebetulan kalau saya sih bidang pajak PBB dan BPHTB, tapi regulasi kami itu kemarin ada penghapusan sanksi administrasi keterlambatan ajah begitu, untuk relaksasi pajaknya. Belum ada diskon. Diskon dikhususkan untuk PBB. Tapi kalau untuk pajak hotel dan restoran, dibebaskan dendanya," tegas Indri.

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x