Pengamat Tata Negara Kritik Kinerja DPRD Kota Tangsel yang Minim Perda

- 6 Desember 2021, 19:02 WIB
Pengamat Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah. /Dok. UIN Syarif Hidayatullah
Pengamat Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah. /Dok. UIN Syarif Hidayatullah /

 

ZONABANTEN.com - Pengamat Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Andi Syafrani mengungkapkan bahwa, pembuatan Peraturan Daerah (Perda) bukanlah hal yang sulit, dan hanya menyalin peraturan diatasnya.

"Isi Perda itu tidak tebal tebal. Yang kedua, rata-rata dia (Perda) hanya mengambil aturan yang sudah ada atau yang lama. Perbaikannya juga tidak banyak, hanya penyesuaian. Mestinya kalau difokuskan, bisa satu Perda per bulan, padahal cuma copy paste," kata Andi Syafrani kepada wartawan, Senin 6 Desember 2021.

Andi menjelaskan, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD dituntut untuk menjalankan fungsinya. Salah satunya, tutur Andi, memberikan kepastian regulasi terhadap kepentingan rakyat.

Baca Juga: Kinerja Dianggap Minim, Pengamat: Kurang Pantas Anggota DPRD Minta Kenaikan Tunjangan Hingga 28 Juta

"Bicara soal kebutuhan masyarakat, dan kenapa itu (Perda) diusulkan. Kalau dilihat dari sisi itu (kebutuhan masyarakat), maka harusnya itu (Perda) bisa diselesaikan dengan segera oleh DPRD, dalam jangka satu tahun masa kerja, ya kan," tegas Andi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kota Tangsel Yudi Susanto mengungkapkan, sepanjang tahun 2021 sedikitnya tujuh Perda yang telah diundangkan. Dari tujuh Perda yang telah diundangkan tersebut, tiga diantaranya merupakan Perda 'urusan duit'.

Baca Juga: Molornya Rotasi Pejabat di Tangsel Pengaruhi Pelayanan Masyarakat, Pengamat: Parpol Jangan Diam Saja

"Tahun 2021 ada tujuh Perda. Perda Retribusi Daerah, Perda Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangsel, Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," kata Yudi Susanto.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x