Kinerja Dianggap Minim, Pengamat: Kurang Pantas Anggota DPRD Minta Kenaikan Tunjangan Hingga 28 Juta

- 6 Desember 2021, 16:10 WIB
Praktisi Hukum Andi Syafrani
Praktisi Hukum Andi Syafrani /IG @asyarani

Baca Juga: Polemik Bonus Tim Piala Thomas dari Pemerintah, Netizen Gaungkan Hastag #ApresiasiUntukAtlet

Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Perda Pertanggung Jawaban APBD Perubahan, dan Perda Penyusunan APBD 2022, dan tinggal Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang belum diundangkan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Tangsel Chaerul Soleh menyebut, hingga kini pihaknya belum mengetahui kelanjutan pembahasan kenaikan tunjangan bagi para Aleg di DPRD tersebut. Pasalnya, imbuh Chaerul Soleh, hingga kini masih menjadi perdebatan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Saya belum tahu kelanjutan pembahasannya seperti apa. Karena itu masih dibahas bersama TAPD di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Setahu saya masih menjadi perdebatan, karena besarannya tidak boleh melebihi tunjangan di Provinsi Banten. Jadi kita masih menunggu aja. Kalau tunjangan perumahan yang diterima Aleg saat ini kisaran Rp10 sampai Rp15 juta per bulan," ungkap Chaerul Soleh.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x