Molornya Rotasi Pejabat di Tangsel Pengaruhi Pelayanan Masyarakat, Pengamat: Parpol Jangan Diam Saja

- 6 Desember 2021, 15:34 WIB
Pengamat Politik Ujang Komarudin
Pengamat Politik Ujang Komarudin /IG @ujangkomarudin_

 

ZONABANTEN.com - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengingatkan, agar partai politik (Parpol) tidak berdiam diri terhadap molornya kebijakan pemerintah, soal rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, kata Ujang, molornya rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat.

"Iya itu (molornya rotasi/mutasi pejabat) kan banyak nanti kebutuhan masyarakat yang terabaikan, tidak terlayani dengan baik. Akhirnya birokrasi hanya mementingkan persoalan, mohon maaf, korupsi di internalnya gitu kan," kata Ujang, Senin 6 Desember 2021.

Baca Juga: LINK STREAMING Kamboja vs Malaysia Piala AFF 2020: Kickoff 16.30 WIB 6 Desember 2021

Oleh karena itu, seharusnya Parpol tegas, jangan diam saja, ketika membawahi kepala daerah yang menjadi kadernya. Tapi kita juga tidak bisa banyak berharap kepada Parpol. Kadang, Parpol juga 'mendapatkan setoran' dari kepala daerah yang menjadi kadernya itu. Itu juga menjadi persoalan. Harus tegas untuk bisa memperjuangkan hak rakyat," lanjut Ujang.

Menurut Ujang, masyarakat yang memiliki wakilnya di DPRD Kota Tangsel, yang juga menjadi anggota Parpol, semestinya tetap keras menyuarakan aspirasi rakyat. Terlebih, imbuh Ujang, kepada kader kader Parpol yang pada Pilkada lalu, menjadi Parpol Oposisi.

"Ya mestinya gitu, tegas mengontrol dan mengawasi jalannya persoalan rotasi mutasi di Tangsel, mestinya seperti itu. Kencang saja mereka bersuara, karena rakyat selain butuh dilayani, butuh juga didukung oleh wakil rakyatnya," tegas Ujang.

Baca Juga: 'Jatah' Wali Kota 25 Persen, Pengamat: Tarik Ulur Rotasi Pejabat Tangsel Bentuk Ketidakprofesionalan

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x