Pengamat: Tarik Ulur Rotasi Pejabat Tangsel Bentuk Ketidakprofesionalan

- 6 Desember 2021, 14:25 WIB
Pengamat Politik UAI Ujang Komarudin. / Instagram/@ujangkomarudin_
Pengamat Politik UAI Ujang Komarudin. / Instagram/@ujangkomarudin_ /

"Sekarang lagi melakukan persiapan, ngumpulin bahan, data dan kinerja, jadi saya harus melihat itu dulu. Sekarang kami sedang mengumpulkan informasi, karena 26 Oktober 2021 batas maksimalnya baru boleh melakukan rotasi, mutasi, promosi dan seterusnya," kata Wali Kota, Kamis 28 Agustus 2021 lalu.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, siapapun yang ditunjuk untuk mengisi pos tersebut bukan masalah asal bisa bekerja. Mengenai pengisian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), pihaknya belum mengetahui akan dilakukan serentak atau tidak, di rotasi dan mutasi pejabat mendatang.

“Tentunya orang yang dapat bekerja sesuai dengan kapasitas dia, bisa kerja dan juga bisa menjalani terhadap roda Pemerintahan dengan baik. Lebih lanjut, Saya belum tahu secara prosedural, saya harus tanya dulu ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel. Soal rencana rotasi dan mutasi, setau saya di akhir bulan Okteber 2021,” jelas Pilar Saga Ichsan, September 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x