Selain Hiburan Malam dan Kuburan, Pemprov Banten Bakal Inventarisir Wisata Telaga di Tangsel

- 2 Desember 2021, 16:28 WIB
Wagub Banten Andika Hazrumy. /Andre Pradana
Wagub Banten Andika Hazrumy. /Andre Pradana /

ZONA BANTEN - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tengah menginventarisir situ situ atau telaga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebagai potensi wisata alam.

Tak hanya di Tangsel, katanya, seluruh daerah yang memiliki lokasi telaga, akan didorong soal pemanfaatan dan pengelolaannya.

"Untuk masalah situ atau telaga, kita sedang inventarisir terkait dengan pengelolaannya, karena kan izin pengelolaannya itu sekarang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Bukan hanya di Tangsel, tapi diseluruh wilayah yang ada di Provinsi Banten," kata Wagub Banten, Andika Hazrumy, ditulis Kamis 2 Desember 2021.

"Nanti kita inventarisir. Nanti, Pemprov Banten akan menugaskan pemerintah kabupaten/kota, dengan fungsi koordinasi, pemerintah provinsi untuk pengembangan situ situ atau telaga tersebut, menjadi wisata alam yang ada di perkotaan," tambahnya.

Baca Juga: Bikin Heboh! Dikira Sedang Rayakan Pesta Ulang Tahun, Ternyata Pria Brazil Ini Nikahi Burger

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Heru Agus Santoso menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat panitia khusus (Pansus), bersama DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), guna membahas pembangunan potensi pariwisata di kota kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan tersebut.

"Kita dorong pembentukan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) dan Kawasan Pengembangan Potensi Daerah (KPPD). Ada 29 KPPD di lima KSPD di Kota Tangsel. Alam sutera kana dijadikan KSPD Niaga, karena ada kuliner dan pusat perbelanjaan, Cipadu Ceger Jurang Mangu akan dijadikan pusat tekstil. Nanti Jalan Jaunda itu pusat oleh oleh keramik," kata Heru Agus Santoso, ditulis 2 Desember 2021.

"Makam Keramat Tajuk juga masuk dalam KPPD. (Diskotek, massage, karaoke, spa) Bukan 'surga esek esek', tapi kita menyebutnya tempat wisata hiburan malam. Itu ('surga esek esek') tidak ada lokalisasi, jadi kita masukan ke sektor hiburan dan rekreasi, ya seperti klub malam dan hiburan malam, memang seperti itu," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Pansus Pembangunan Pariwisata dari Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu menyatakan bahwa, dalam pembahasan bersama Dispar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tidak ada nomenklatur tempat hiburan layaknya diskotek, karaoke, massage, spa dan kuburan (Makam Keramat Tajug), menjadi potensi objek pariwisata.

Baca Juga: Dinas Pangan Ungkap Kota Tangsel Zona Merah Ketersediaan Air Bersih Hingga Bencana

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x