Soal Zona Kasus Covid-19, DPRD Tangsel: Data BPBD yang Betul

- 26 Juli 2021, 17:43 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Tangsel Mulyanah Anwar
Sekretaris Komisi II DPRD Tangsel Mulyanah Anwar //Andre

 

ZONABANTEN.com - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mulyanah Anwar mengakui bahwa saat ini, sinkronisasi data yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), merupakan data yang valid, dan telah diserahkan ke Provinsi Banten. Mulyanah menyebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) seharusnya mensinkronkan data itu.

"Sampai saat ini Komisi II DPRD Tangsel tetap mengawasi, cuma tetap sinkronisasi antara BPBD dan Dinkes. Karena BPBD juga mendata, BPBD dan Dinkes ini kurang sinkron. Karena data yang kemarin masuk adalah BPBD. Kemarin kita rapat dengan BPBD, jadi data yang betul data BPBD, yang masuk ke Provinsi Banten," kata Mulyanah kepada wartawan, Senin 26 Juli 2021.

Mulyanah mendorong agar sinkronisasi data tersebut dapat segera dilakukan, agar tidak menimbulkan kegalauan di masyarakat. Dinkes perlu memperbaiki pendataan info grafis dalam menentukan zonasi kasus Covid-19 dilingkungan RT dan RW, sebelum masuk ke tingkat Provinsi Banten.

"Jadi kesinkronan RT/RW, Dinkes dan BPBD harus di satuin lagi. Sebelumnya pernah, data dari provinsi tidak sinkron, jadi itu belum diperbaiki, di tingkat Provinsi tidak sama dengan Tangsel. Jadi perlu diperbaiki terlebih dahulu," ungkapnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Nasional Hari ini Senin 26 Juli 2021, Data Sebaran Kasus Baru-Aktif di 34 Provinsi Indonesia

"Kalau yang kita lihat si perlu penataan soal pendataan. Meskipun Dinkes kewalahan juga, nakes kewalahan, jadi harus bersama-sama. Dinkes perlu melibatkan masyarakat di PPKM ini, jadi tidak mengandalkan dari Dinkes juga, karena tenaga juga kurang. Pemerintah Kota (Pemkot) butuh melibatkan masyarakat. Bukan nakes aja, untuk menjadi relawan dan juga butuh pelatihan juga untuk masyarakat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tangsel Chaerudin memastikan angka penularan Covid-19 rendah sepanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak 3 Juli 2021 lalu.

Menurut Chaerudin, angka penularan Covid-19 tertinggi terdata berada di Kecamatan Pondok Aren dengan 22 kasus baru positif per 10.000 penduduk.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x