Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Sebut Kuba 'Failed Nation', Ini Penyebabnya
Hal itu diungkap Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, saat menggelar sidang perdana tindak pidana ringan (Tipiring) pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Rata-rata pelanggaran masih ada yang menyediakan makan ditempat dan melewati jam operasional seperti yang diatur pada PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu," kata Sapta Mulyana saat diwawancarai di lokasi, Kamis 15 Juli 2021.
Kemudian ada lagi yang masih melakukan kegiatan, padahal itu tidak termasuk sektor yang esensial dan kritikal. Kalau soal masker, warga sudah patuh. Paling hanya beberapa saja," tambahnya.
***