Laporkan Dugaan Intimidasi Kadispora Tangsel, Wartawan: Ditolak Karena Polres Miliki Kedekatan dengan Pemkot

- 22 Juni 2021, 17:53 WIB
Kadispora Tangsel E. Wiwi Martawijaya saat diwawancarai wartawan  Yudi Wibowo
Kadispora Tangsel E. Wiwi Martawijaya saat diwawancarai wartawan Yudi Wibowo //Wifi

ZONABANTEN.com - Yudi Wibowo korban dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan kejadian yang dialaminya didepan Kejaksaan Negeri (Kejari) ke Mapolres Tangsel.

Namun, kata Yudi, laporannya tersebut ditolak oleh petugas.

"Pada saat saya mendatangi Mapolres, petugas yang piket mengatakan harus naik ke lantai dua, dengan alasan birokrasi nya demikian. Pada saat saya sampai diatas, saya sempat mendapat penolakan dengan alasan saya harus melaporkan atau membuat surat advokasi hukum dulu yang ditunjukan kepada Kapolres," kata Yudi saat diwawancarai, Selasa 22 Juni 2021.

"Alasannya ya saya anggap gak rasional ya. Karena ada hubungan pertemanan antara Polres Tangsel dengan Pemkot Tangsel. Saya bilang ya silahkan, kalau memang pertemanan antara Polres dengan Pemkot saya tidak pernah mengganggu, silahkan saja. Tujuan saya datang, saya ingin menggunakan hak konstitusi saya sebagai warga Negara Indonesia, atas sikap arogansi yang telah ditunjukan Kadispora kepada saya," tambah Yudi.

Yudi mengungkapkan, dengan bukti bukti yang jelas, dan saksi mata dalam kejadian yang dialami pagi tadi, sesungguhnya sudah dapat menjadi bahan pelaporan untuk diterima oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Tangsel.

Baca Juga: Curhat Nora Alexandra Kesal Dihujat Gegara Kelakuan Jerinx: Intinya Aku Sudah Nyerah Untuk Kasih Tahu

"Saya mencerna ini sebagai sikap penolakan dari Polres atas laporan saya. Sikap arogansinya (Kadispora) sudah terbukti, dan alat bukti nya sudah cukup, ucapan verbal ada, gerak tubuh ada, rekaman video ada. Yang disaksikan oleh rekan-rekan seprofesi yang lain. saya ingin melaporkan dua pasal sekaligus soal 335 perbuatan tidak menyenangkan juncto perbuatan menghalang-halangi pekerjaan tugas-tugas jurnalistik," tegas Yudi.

Diberitakan sebelumnya, diduga kesal dikonfirmasi wartawan usai menjalani pemeriksaan soal dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Hibah Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI), Kadispora Tangsel E. Wiwi Martawijaya justru hendak melayangkan tinju ke wartawan.

"Yang mana namanya si Yudi, Yudi Babeh, panggil sekarang," kata Wiwi di depan gerbang Kantor Kejari Tangsel, Selasa 22 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x