Soal IMB Bangunan Pemerintah, Perda di Tangsel Tak Sinkron dengan Perpres

- 27 Mei 2021, 17:18 WIB
Direktur Lembaga Analisa Konstitusi dan Negara (LASINA) Tohadi
Direktur Lembaga Analisa Konstitusi dan Negara (LASINA) Tohadi /

"Kita ngasih surat edaran tuh, mohon diinventarisir, nah kan pasal per pasal ini kan akan diteliti dan itu sesuai dengan pengawasan dan masyarakat. Masukkan-masukkan ini kemudian menjadi dorongan kepada dinas untuk mengusulkan hukum Perda untuk merubah atau merevisi," kata Wawan.

Baca Juga: Meninggal di Kantor Organda, Dishub Tangsel: Sudah Sebulan Beliau Tinggal Disana 

"Dari 30 sekian OPD, Bapemperda mengidentifikasi ada sekitar 15 OPD yang berdampak yang didalamnya (UU Ciptaker), ada puluhan Perda yang berdampak dan ratusan Peraturan Walikota (Perwal) yang berdampak. Beberapa waktu lalu, saya kirim draft-draft yang berdampak. Ini kerja maraton. Di perubahan ini kita sudah rapatkan dengan Bagian Hukum Pemkot Tangsel segera untuk melakukan peremajaan," tandas Wawan.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah