Kemenperin Percepat Pembangunan Kawasan Industri Halal, Salah Satunya di Cikande Serang, Banten

- 14 Mei 2021, 09:33 WIB
 Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau Kawasan Industri Halal (KIH) “Halal Modern Valley” di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten pada Selasa, 11 Mei 2021.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau Kawasan Industri Halal (KIH) “Halal Modern Valley” di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten pada Selasa, 11 Mei 2021. /Nandang Permana/Humas Kemenperin

ZONABANTEN.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana mempercepat pembangunan kawasan industri halal (KIH) di Indonesia, salah satunya Kawasan Industri Halal (KIH) “Halal Modern Valley” di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten. 

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan KIH akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri berbasis halal agar target menjadi pusat produk halal dunia dapat tercapai.

“Percepatan pembangunan kawasan industri halal perlu segera dilakukan. Hal ini ditempuh lewat beberapa instrument insentif, selain itu kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) indstri berbasis halal,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita di  kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten, Selasa 11 Mei 2021.

Menperin mengatakan, KIH di Cikande Serang ini akan menjadi klaster industri halal terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektare.

Baca Juga: Masih Pandemi, Wali Kota Tangerang Gelar Silaturahmi Idul Fitri 1442 H Secara Online

KIH Halal Modern Valley Cikande akan dilengkapi dengan sistem dan fasilitas untuk memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah antara lain proses yang terintegrasi berserta fasilitas pendukung, pusat penelitian dan pengembangan, politeknik teknologi pangan, sistem manajemen mutu halal, lembaga pembiayaan syariah, serta pelabuhan. Selain itu, juga akan tersedia fasilitas kepabeanan.

Pembangunan KIH Cikande dilakukan oleh PT. Modern Industrial Estate  dalam jangka waktu lima tahun yang terdiri dari tiga tahapan, yang sudah dimulai sejak tahun 2019.

“Tahap pertama akan dibangun pada lahan seluas 150 hektare, tahap kedua seluas 150 hektare, dan tahap ketiga seluas 200 hektare,” ujar Menperin.

Baca Juga: Penyekatan Arus Mudik Mampu Turunkan Arus Lalin Hingga 70 Persen

“Berdasarkan masterplan, KIH akan dikembangkan menjadi klaster industri halal sebagai ekosistem halal dari hulu sampai hilir, termasuk sistem logistiknya dengan harapan menjadi hub halal internasional di Indonesia,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x