ZONABANTEN.com - Camat Serpong Utara (Serut) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bani Khosyatullah mendorong masyarakat di wilayahnya untuk memberikan usulan akan kebutuhan kebutuhan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recyle (TPS3R). Sebab, katanya, selama berdiri, dirinya belum pernah melihat adanya usulan untuk TPS3R.
"Kalo (usulan) pembinaan secara tertulis belum liat ya di dokumen, tetapi kalo bicara seperti ini (permintaan pembinaan) pernah," kata Bani Khosyatullah kepada Zonabanten.com (Pikiran Rakyat Media Network), ditulis Rabu 24 Maret 2021.
Baca Juga: Manjur! 4 Cara Sadap Whatsapp Tanpa Ketahuan
"Butuh ini (insentif dan pembinaan), secara tertulis belum liat. Makanya nanti dengan seperti ini (kurang terbina), kita minta secara tertulis minta usulan melalui musrembang, biar jelas nih kita, oh ini dari TPS 3R," tambahnya.
Bani sapaan akrabnya menyebut, saat ini TPS3R dirasa belum menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai. Sehingga, imbuhnya, TPS3R hanya menjadi Tempat Pembuangan Sampah Sementara.
"Selama ini kesannya kaya TPS (Tempat Pembuangan Sementara), akhirnya berat bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk ngangkut, kemudian dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ada juga penuh, terbatas untuk mengangkut sampah yang ada di lingkungan masyarakat. Memang ini harus dari kita semua," sebut Bani.
"Nah, tapi minimal dengan itu (SOP) berjalan kan, sedikitnya ada keuntungan, yang tadinya organik bisa diolah kemudian limbah limbah bisa disisihin nih, di jual ke pengepul, tinggal di DLH tidak terlalu berat untuk ngangkut. Jadi bener bener sampah yang tidak bisa di daur ulang ini, bener bener diangkut," tandas Bani.
Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar, 24 Maret 2021: Margin Kian Tipis, Rupiah Mulai Optimis