ZONA BANTEN - Jajaran kepolisian dari Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil membekuk seorang jambret berinisial SF, 33 tahun.
SF dalam menjalankan aksinya tergolong sadis, ia akhirnya berhasil dibekuk petugas setelah sebelumnya melakukan aksi kejahatan terhadap seorang pengendara motor Sukiyah, 53 tahun.
Kejadian nahas ini dialami Sukiyah saat mengendarai motornya bersama anaknya di di Jalan Raya Pagenjahan, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat 12 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Penerima Harus Terdaftar di Dtks Kemensos, Bansos 2021 Apa Saja?
"Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet pelaku yang juga menggunakan sepeda motor," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pada Sabtu 13 Februari 2021, melansir dari Serang News dalam artikel Jambret Sadis di Tangerang Dibekuk Polisi, Korban Seorang Wanita
Sukiyah (53), warga Kampung Kirabun, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang ini tidak menyangka akan mengalami aksi kejahatan.
Pelaku saat itu menarik paksa kalung yang dikenakan korban dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
"Pelaku lalu melarikan diri membawa kalung emas korban yang diperkirakan seharga Rp8.890.000," ucap Kapolres.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Anggota Polsek Kronjo bersama warga kemudian berusaha mengejar pelaku.