Pengamat Hukum Sebut Politik Uang dan Intimidasi ASN Warnai Pilkada Tangsel

- 1 Desember 2020, 15:00 WIB
Pengamat dan Dosen Fakultas Syariah Hukum Universitas Syarif Hidayatullah (Sahid)
Pengamat dan Dosen Fakultas Syariah Hukum Universitas Syarif Hidayatullah (Sahid) /ZONABANTEN.com/Ari Kristianto

ZONABANTEN.com - Pengamat dan Dosen Fakultas Syariah Hukum Universitas Syarif Hidayatullah (Sahid) Ciputat Andi Syafrani menyebut, selain politik uang, intimidasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), disinyalir terjadi di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel).

"Pengalaman Pilkada sebelumnya menunjukkan, adanya potensi pelanggaran berupa politik uang serta intimidasi melalui jalur struktural Pemerintahan Daerah," kata Andi Syafrani, lewat rilis yang diterima wartawan, Selasa 1 Desember 2020.

"Adanya kasus dugaan politik uang yang sudah masuk ke pengadilan dalam Pilkada Tangsel, menunjukkan adanya potensi akan munculnya kasus serupa, bahkan lebih massif. Mengingat waktu pencoblosan sudah semakin dekat," tambah Andi.

Baca Juga: Peringati Hari AIDS Sedunia, Begini Pesan Pemprov Banten untuk Warga

Namun, Andi menegaskan, sebagai Kota penopang Ibukota, masyarakat Kota Tangsel, telah cerdas dalam berpolitik.

"Warga Tangsel yang cerdas akan menolak untuk diberi uang atau dalam bentuk apapun dalam memilih nanti. Jangan rusak Pilkada dengan uang yang akan menyengsarakan warga sampai lima tahun ke depan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aktivis Jari 98, Willy Prakasa divonis Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, tiga tahun penjara dan denda Rp.200 juta.

Baca Juga: Adab dan Sunnah Bangun Tidur beserta Hadist

Baca Juga: Semburkan Guguran Awan Panas, 550 Warga di Kawasan Gunung Semeru Mengungsi

Hal itu, dibacakan Majelis Hakim Wendra Rais, di ruang sidang atas tindakan money politik, yang dilakukan oleh Willy Prakasa, beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x