Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Ribuan Penyandang Disablitas di Kota Tangerang Bakal Berpartisipasi

15 Januari 2024, 11:57 WIB
Pemilu 2024 sebentar lagi, ribuan penyandang disabilitas di Kota Tangerang akan berpartisipasi. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebentar lagi akan diselenggarakan di 34 provinsi se-Indonesia, termasuk Provinsi Banten yang menaungi Kota Tangerang. Pemilu tahun ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Tanah Air sehingga lebih banyak persiapan yang harus dilakukan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang selaku penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Tangerang memastikan seluruh masyarakat setempat memiliki hak yang sama untuk memilih dalam pesta demokrasi, tak terkecuali penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, KPU Kota Tangerang juga menyiapkan sarana dan prasarana yang ramah bagi para penyandang disabilitas agar mereka dapat memilih dengan aman dan nyaman saat Pemilu 2024. Sebab, suara penyandang disabilitas juga penting dalam pesta demokrasi.

Menurut Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, terdapat enam kategori penyandang disabilitas yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 di Kota Tangerang, yaitu tuna netra (buta), tuna wicara (bisu), tuna rungu (tuli), disabilitas mental, fisik, dan intelektual.

Baca Juga: Warga Kota Tangerang Harus Tahu, Begini Cara Pindah Lokasi Nyoblos Jelang Pemilu 2024

Qori mengatakan, penyandang disabilitas nantinya akan mendapatkan pendampingan dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Khusus penyandang tuna netra, pihaknya akan menyediakan surat suara dengan huruf braille.

“Pemilih disabilitas kami fasilitasi dengan cara melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas serta mendaftarkan mereka dalam DPT. Mereka juga nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan,” katanya.

Menurut Qori, terdapat 4.478 penyandang disabilitas yang namanya telah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Kota Tangerang. Pihaknya memastikan seluruh TPS yang tersebar di wilayah Kota Tangerang ramah bagi penyandang disabilitas.

Sementara itu, Mukti Ali dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang, mengapresiasi KPU setempat yang berupaya membantu para penyandang disabilitas di daerah ini untuk menyalurkan suara mereka dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Generasi Milenial Kota Tangerang Diminta Jangan Golput

“Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024. Namun, ke depannya penyediaan alat bantu pemungutan suara lebih beragam sesuai jenis disabilitas pemilih, serta pengawasannya lebih ketat agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas,” ujarnya.

 Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Dalam pesta demokrasi tahun ini, masyarakat Indonesia akan memilih calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan calon anggota legislatif (caleg) periode 2024-2029.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler