Laporan Soal Kecurangan dalam PPDB di Banten Bertambah, Inspektorat Banten Bergerak

10 Agustus 2023, 11:19 WIB
M. Tranggono, Plt. Inspektur Banten, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan baru soal praktik kecurangan yang diduga terjadi dalam PPDB SMA negeri di Banten tahun 2023. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

ZONABANTEN.com – Laporan soal praktik kecurangan yang diduga terjadi dalam PPDB SMA negeri di Provinsi Banten tahun 2023 kini bertambah.

Oleh karena itu, Inspektorat Banten menerjunkan tim investigasi ke beberapa SMA negeri di Banten yang dilaporkan melakukan praktik kecurangan dalam proses PPDB.

M. Tranggono, Plt. Inspektur Banten, menyampaikan bahwa sebelumnya ada dua belas warga setempat yang melaporkan persoalan tersebut. Kini, jumlahnya bertambah menjadi dua puluh laporan.

Menurut Tranggono, tim investigasi tersebut diterjunkan untuk mengklarifikasi dan memverifikasi apakah SMA negeri yang dilaporkan memang melakukan pelanggaran dalam proses PPDB.

“Ada laporan lagi, nah ini akhirnya saya sampaikan kepada teman-teman. Coba kalau minta klarifikasi nggak bisa hadir, saya tugaskan mereka ke sekolah-sekolah untuk melakukan verifikasi,” katanya.

Baca Juga: Jika Honorer Pemprov Banten Dihukum karena Beraksi di Jakarta, Advokat Siap Turun Tangan

Pihak Inspektorat Banten kini melakukan pemeriksaan di lima SMA negeri yang semuanya berada di Tangerang.

“SMA di Tangerang semua. Jadi kita melihat apakah cocok, apakah sesuai itu tadi, apakah ada butir-butir yang dilanggar, nanti kita bisa lihat,” ujar Tranggono.

Jika pihak sekolah tersebut terbukti melakukan pelanggaran yang mengarah pada pidana, Inspektorat Banten akan menyerahkan persoalan ini kepada Tim Saber Pungli Provinsi Banten.

“Kalau dia melanggar masalah hukum, nanti kita geser ke satgas pungli,” tuturnya.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Laporan Dugaan Kecurangan PPDB Bertambah Jadi 20, Inspektorat Banten Turunkan Tim Pemeriksaan ke SMA Negeri.

Baca Juga: Warga Kasemen Kekeringan, PMI Banten Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih

Tranggono pun mengisyaratkan bahwa Inspektorat Banten menemukan tindakan pihak sekolah yang melanggar hukum. Namun, ia tidak menyampaikannya secara detil.

“Kita sudah beberapa kita temukan. Kita butuh klarifikasi, nanti apa jawabannya,” katanya.

“Mohon maaf dengan temuan tadi tidak bisa disampaikan (secara rinci),” sambungnya.

Tranggono mengatakan bahwa hasil temuan pihaknya akan diserahkan kepada Dindikbud Provinsi Banten dan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar.

“Nanti habis itu tahapan berikutnya kita klarifikasi ke dinas. Habis itu kalau sudah tuntas semua baru kita sampaikan ke Pak Gubernur, karena beliau yang mempertanggung-jawabkan,” ujarnya.

“Harapan saya minggu depan harusnya sudah tuntas memberikan rekomendasi. Tapi memang rekomendasi kita ini hanya sebatas kaitannya dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2001. Insyaallah segera kami sampaikan ke Pak Gubernur,” sambungnya.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler