7 Desa di Pandeglang dan Lebak Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Berikut Daftarnya

25 Mei 2023, 14:04 WIB
Ilustrasi - Masih ada desa sangat tertinggal di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. /pixabay.com

ZONABANTEN.com – Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak memiliki tujuh desa yang dikategorikan sebagai desa sangat tertinggal.

Di antara tujuh desa sangat tertinggal itu, enam desa berada di Kabupaten Lebak dan satu desa berada di Kabupaten Pandeglang.

Informasi mengenai status desa sangat tertinggal di kedua kabupaten tersebut disampaikan oleh Usman Asshidiqi Qohara selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten.

Usman mengungkapkan bahwa desa sangat tertinggal yang berada di Kabupaten Lebak adalah Desa Parakanbeusi, Desa Pasirbitung, Desa Cikadongdong, Desa Cikate, Desa Wangunjaya, dan Desa Lebak Sangka.

Sementara itu, desa sangat tertinggal yang berada di Kabupaten Pandeglang adalah Desa Curug.

Baca Juga: Pantai Teluk Pandeglang Dipenuhi Sampah, Masyarakat dan Pandawara Group Turun Tangan

Hal ini disampaikan Usman saat ia menghadiri kegiatan fasilitasi penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa di Gedung DPMD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekdes dan Badan Permusyawaratan Desa yang berasal dari empat kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang.

Usman menyampaikan bahwa Provinsi Banten memiliki 1.238 desa. Menurutnya, Banten akan maju jika semua desa tersebut maju.

“Kalau semua maju, majulah Banten ini,” kata Usman, dilansir dari Kabar Banten pada Kamis, 25 Mei 2023.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Masih Ada Desa di Pandeglang dan Lebak yang Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Ini Daftarnya.

Baca Juga: Sempat Naik saat Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan di Kabupaten Pandeglang Turun Perlahan

Menurut Usman, masih adanya desa sangat tertinggal di Provinsi Banten disebabkan oleh fokus pembangunan yang salah.

“Potensinya besar, tapi mungkin fokus pembangunannya,” ujar Usman.

Usman mengatakan, jika suatu desa memiliki potensi pertanian misalnya, maka fokus pembangunannya adalah menjadikan desa tersebut sebagai daerah pertanian yang maju.

“Kalau daerah pertanian fokusnya pertanian, kalau daerahnya industri ya industri. Jangan kemudian misalnya yang daerah ikut pertanian, ikut industri, sehingga tidak bisa berkembang cepat,” tutur Usman.

Bagi Usman, perangkat desa juga menjadi faktor penentu kemajuan desa. Mereka yang memiliki integritas tinggi akan sadar bahwa dirinya bertanggung jawab untuk turut serta memajukan desa.

Baca Juga: Diduga Jadi Pengedar Tembakau Sintetis, Pemuda di Pandeglang Banten Ditangkap Polisi

“Yang paling penting juga tadi, dari integritasnya. Ia harus sadar bahwa punya tanggung jawab,” ucap Usman.

Sementara itu, menurut Suherman selaku Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Banten, ada beberapa indikator yang membuat ketujuh desa tersebut dikategorikan sebagai desa sangat tertinggal.

“Banyak indikatornya. Indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan lingkungan atau ekologi,” kata Suherman.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler