Wanita ini Jadi DPO Polda Banten, Begini Ciri-Cirinya

30 Maret 2023, 22:39 WIB
Wanita yang jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Banten /instagram @humaspoldabanten/

ZONABANTEN.com – Divisi humas Polda Banten merilis sebuah nama seorang wanita yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wanita tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Banten dengan dasar LP No.1/Polda Banten tanggal 12 Februari 2017.

Wanita tersebut bernama Tiffany Ratualep alias Fanny yang merupakan tersangka kasus penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 KUHP.

Baca Juga: Harga Tiket Bus PO Gunung Harta Mudik Lebaran 2023 dari Bandung ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura

Melalui, akun instagram resminya, @humaspoldabanten menuliskan “Dicari !!! Tersangka Penggelapan Dalam Jabatan an. Tiffani Ratualep als Fanny sesuai LP No. 01 / Polda Banten tgl 12 Februari 2017. Informasi Keberadaan Tersangka Dapat Hubungi Personel Ditreskrimum Polda Banten : AKP Ita Rustandi (082210355127) dan Bripka Icuk Tulus (087773918344)”

Fanny adalah karyawan Gamma Resto & Cafe yang beralamat di Kelapa Gading blok X No.39 RT005/010 Kelurahan Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca Juga: Harga Tiket Bus PO Gunung Harta Mudik Lebaran 2023 dari Bandung ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura

Adapun ciri-ciri wanita yang menjadi DPO Polda Banten tersebut sebagai berikut.

Tinggi sekitar 160 cm dengan berat 70 kg.

Rambut Lurus Hitam dan Panjang.

Kulit putih.

Baca Juga: Harga Tiket Bus PO Agung Sejati Mudik Lebaran 2023 Semua Jurusan, Cek Selengkapnya DISINI

Dalam pengumumannya juga, Divisi Humas Polda Banten meminta kepada masyarakat yang bertemu atau mengetahui keberadaan wanita tersebut untuk menghubungi Kamneg Ditreskrimum Polda Banten AKP Ita Rustandi dan Bripka Icuk Tulus.

Demikian informasi terkait wanita yang menjadi DPO Polda Banten.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Instagram @humaspoldabanten

Tags

Terkini

Terpopuler