Tarik Ulur Ganti Rugi Lahan, Pembangunan Waduk Lebak Bulus Dilakukan

18 Oktober 2021, 16:18 WIB
proses SPH lahan warga untuk pembangunan waduk Lebak Bulus /

ZONABANTEN.com - Sejumlah warga pemilik lahan di Rt.14/04 Lebak Bulus V menghadiri undangan Surat Pelepasan Hak atau SPH di Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 18 Oktober 2021.

Warga pemilik lahan yang rencananya diperuntukan untuk Waduk Lebak Bulus datang bersama Ahli waris dalam proses SPH yang dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, Notaris, dan Juga Pengurus Lingkungan.

Sebelumnya seakan sempat terjadi tarik ulur perihal ganti rugi lahan warga untuk waduk Lebak Bulus, warga sempat merasa keberatan, karena menganggap harga yang diberikan tim appraisal dari KJPP dinilai tidak sesuai dengan harga pasaran.

Harga yang ditetapkan panitia dari dinas SDA dikatakan bersifat final dari hasil tim penilaian, harganya bervariatif antara 9 juta rupiah hingga 15 juta rupiah tergantung lokasi lahan.

Baca Juga: 5 Fokus Utama APBN untuk 2022, Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural 

Lokasi lahan warga yang berlokasi di pinggir jalan harganya lebih tinggi dari pada tanah warga yang dinilai tim penilai tidak memiliki akses jalan.

Salah seorang warga yang sebelumnya keberatan akhirnya menyetujui harga yang diberikan pemerintah karena menilai untuk kebaikan bersama.

"Sebenernya Keberatan karena harga yang dikasih cuma 11 jutaan untuk tanahnya, jadi sama bangunan sekitar 15 jutaan, tapi mau gimana lagi, semuanya setuju" kata seorang warga.

Warga Lebak Bulus V RT.14/04 yang lahannya terkena dampak pemanfaatan untuk pembangunan waduk Lebak Bulus bukan menolak adanya waduk di lingkungan mereka, hanya saja mereka sedikit menyayangkan harga ganti rugi yang tidak sesuai harapan.

Baca Juga: 3 Amalan Sunnah Saat Maulid Nabi Muhammad, Baca Sholawat Ini Bisa Lancarkan Rezeki 

Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan yang mendampingi proses SPH dan pembayaran lahan warga untuk waduk Lebak Bulus mengatakan, rencana pembangunan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Proses pembangunan akan segera berjalan, saat ini proses pembongkaran rumah yang udah dibayar sedang dilakukan, sementara untuk 1 atau 2 warga yang belum setuju terkait harga ganti rugi, kami akan kembali melakukan pendekatan," Ujar Agus Gunawan.

"Semoga warga yang belum setuju mau bergabung, agar proses pembangunan waduk segera berjalan, karena untuk penanggulangan banjir," Agus menambahkan.

Agus juga menyayangkan terkait isu yang berkembang di tengah-tengah warga perihal proses pembayaran ganti rugi lahan, dirinya mengatakan, harga yang diberikan bukan Pemda yang menentukan, melainkan tim Apprasial yang independent.

Baca Juga: Peraturan Baru F1 untuk Musim 2022, Bos Alfa Romeo Racing: Situasi Bisa Jadi Lebih Kacau 

"Soal harga bukan Pemda yang menentukan, tapi dari tim apprasial yang independent," katanya menambahkan.

Sementara itu, ditemui di tempat berbeda, salah seorang pengurus lingkungan mengatakan, hampir semua warga sepakat untuk membebaskan lahannya.

"Kita gak pernah memaksakan warga untuk menjual tanahnya, kita menawarkan siapa yang mau mengajukan pengurusan penjualan lahan, warga datang dengan membawa data-data yang diperlukan" ujarnya.

Warga akhirnya setuju setelah diberikan penjelasan terkait proses pembangunan waduk Lebak Bulus.

Baca Juga: Jadwal Acara O Channel Senin, 18 Oktober 2021, Ada Siaran Ulang Champions League Inter Milan vs Real Madrid 

"Warga keberatan karena ekspektasi mereka harganya tinggi, padahal bukan kita yang nentuin, tapi dari tim penilai yang independent, tapi setelah dijelaskan semua warga setuju, walaupun ada yang belum sepakat, tapi kami akan tetap mau membantu" katanya menambahkan.

Saat ditanyakan, Dirinya juga mau meluruskan satu hal perihal isu simpang siur yang berkembang di sebagian warga terkait potongan harga.

"Gak ada yang namanya potongan, karena semua transparan, warga juga langsung terima dananya (pembayaran pembebasan lahan) ke rekening masing-masing setelah SPH dilakukan, semua dilakukan sesuai prosedur, semua tau ada Notaris, Tim SDA, Pemda" ujarnya.

"Maaf, kalo soal komitment fee kita gak pernah maksa, karena itu sukarela, ibaratnya uang capek buat kita yang udah ngurusin proses kesana kemari, BPN, SDA, dari pagi sampe malem, jadi sukarela warga aja, kita gak minta, gak mungkin kita mau ngerugiin atau ngerampas hak warga, karena yang kena (pembebasan lahan) itu masih keluarga semua," katanya juga.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Hari ini 18 Oktober 2021, Ada Jejak Islam, Bangkit Melawan COVID, dan Info COVID 19 Terkini 

Diketahui, bahwa proses pembebasan lahan untuk waduk Lebak Bulus telah berlangsung selama beberapa tahun, dan terus berjalan hingga sekarang, akhirnya semua warga setuju lahannya dimanfaatkan untuk pembangunan waduk.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta tengah membangun empat waduk di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan untuk mencegah banjir. Empat waduk itu adalah Waduk Pondok Ranggon di Jakarta Timur serta Waduk Brigif, Waduk Ulujami, dan Waduk Lebak Bulus di Jakarta Selatan.

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana sekitar Rp. 1 triliun untuk penanganan banjir. Anggaran itu digunakan untuk program naturalisasi, normalisasi sungai, dan pembuatan sumur resapan.

Selain itu, untuk pemeliharaan dan pengadaan pompa air hingga membuat sodetan. Pembebasan lahan di area sungai, juga menggunakan anggaran tersebut.***

Editor: Yuliansyah

Tags

Terkini

Terpopuler